LPEI dan PPATK Jalin Kerjasama Kawal Penerapan Kaidah Tata Kelola Perusahaan

0

Karanganyar – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank resmi bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerjasama ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Kesepakatan LPEI dan PPATK ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di lPEI. MoU ini ditandatangi Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, di kantor PPATK, Jakarta.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, kerjasama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” ujar Rijani Tirtoso pada sambutannya.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana memberikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. “Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal, kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” papar Ivan Yustiavandana.

Kerjasama ini menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI. Program ini untuk kebijakan pemerintah guna meningkatkan kinerja ekspor nasional melalui penyaluran Pembiayaan, Penjaminan dan Asuransi serta Jasa Konsultasi. (hr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here