
JOGJA – Pemkab Sleman berencana membangun Mall Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan tahun 2023. Pelaksanaan pembangunan Mall Pelayanan Publik dilakukan melalui kontrak tahun jamak dan sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemab Sleman dengan DPRD Kabupaten Sleman pada Jumat (22/10) di Aula Lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan ada penambahan anggaran dalam pembangunan MPP. Hal ini seiring dengan berjalannya kebutuhan dimasa mendatang dan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat maupun karyawan diperlukan adanya penambahan ruangan.
“Konsekuensinya adalah diperlukan penambahan dana untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik yang semula dianggarkan sebesar Rp 55 Milyar menjadi sebesar Rp 70 Milyar,” ujar Kustini.
Kustini menyampaikan pembangunan MPP terdiri dari bangunan basement, lantai dasar sampai dengan lantai 4. Adapun lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik berada di sebelah barat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu saat ini.
“Mall Pelayanan Publik ini di desain untuk menyediakan ruang pelayanan berbagai perijinan, baik internal Pemkab Sleman maupun instansi vertical,” tambahnya.
Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut juga dilakukan pemaparan akhir Detail Engineering Design (DED) MPP dari PT. Arsigraphi selaku Konsultan Perencana.