BPKH Resmi Tetapkan Bank BPD DIY Syariah Sebagai Mitra Investasi

0

JOGJA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai Mitra Investasi. Serah Terima Surat Keputusan Penetapan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu kepada Direktur Umum Bank BPD DIY, Cahyo Widi  bertempat di Kantor Pusat BPD DIY Jalan Tentara Pelajar Yogyakarta, Jumat (7/2/2020).

Penetapan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai sebagai mitra investasi ini menambah dua fungsi yang telah ada sebelumnya, yakni sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) fungsi Penerimaan dan fungsi Penempatan.

“Dengan penetapan Fungsi Mitra Investasi ini, maka BPD DIY-UUS dapat menjalin kerjasama pengelolaan dana haji dalam bentuk investasi seperti Pembiayaan yang diterima, Joint Financing dan KIK EBA Syariah. Penetapan fungsi baru ini akan meningkatkan peran BPD DIY-UUS untuk lebih dapat berkontribusi bagi pembangunan wilayah Yogyakarta,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu disela acara. 

Sementara itu Direktur Umum Bank BPD DIY, Cahyo Widi mengaku bersyukur dengan kepercayaan yang telah diberikan BPKH. Ia menyebut sebagai mitra investasi, maka artinya BPD DIY Syariah kini bisa melakukan fungsi investasi terhadap dana haji, baik dalam menyalurkan dan menginvestasikan dalam bentuk berbagai macam pembiayaan. 

“Kalau selama ini hanya menerima dan menempatkan di Deposito Syariah, nah sekarang ini dengan fungsi mitra investasi bisa menggunakan uang haji untuk pembiayaan, melalui pembahasan bersama. Ini adalah Bank Daerah yang kedua, setelah Bank NTB, BPD DIY termasuk yang diunggulkan, termasuk yang terbaik, makanya memperoleh predikat sebagai BPS BPIH Mitra Investasi,” ungkapnya.

Lebih dari itu ia pun berharap dengan ditetapkannya sebagai mitra infestasi BPKH ini, kinerja Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah ke depan akan semakin meningkat. Hal itu seiring dengan target menuju pemisahan unit usaha menjadi bank umum Syariah sebelum tahun 2023 mendatang. 

Sebagai informasi pada Tahun 2019 sendiri jumlah pendaftar haji DIY sendiri tercatat mencapai 13.209 jemaah dari total keseluruhan pendaftar jamaah haji Indonesia yang mencapai 748.114. Dari jumlah tersebut Bank BPD DIY mampu melampaui target mencapai 682 jamaah. Selama 2019, BPD DIY Unit Usaha Syariah juga tercatat mampu menerima pembiayaan haji jamaah mencapai Rp 17 Miliar lebih selama 2019.

Selain itu, BPD DIY Syariah juga tercatat menghimpun dana setoran awal haji sebanyak 125 orang dengan nilai Rp 1,8 Miliar. Praktis selama satu tahun, BPD DIY Syariah mampu melayani uang jamaah haji senilai Rp 18,8 Miliar.

“Kita yakin tahun yang akan datang jumlah itu akan lebih banyak dan BPD DIY Unit Usaha Syariah bisa menerima setoran haji terbesar di DIY,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here