Belum Sepenuhnya Disadari, Kelompok Anarko Semakin Berkembang Pasca Reformasi

0

JOGJA — Pengamat sosial asal Yogyakarta, M Zuhdan menilai keberadaan kelompok Anarko sebagai kelompok yang kerap menumpangi aksi masa atau demonstrasi guna menciptakan situasi kacau dan tak kondusif baik itu berupa kerusuhan, bentrok, pengrusakan fasilitas publik dsb, benar-benar ada, meskipun belum disadari sepenuhnya oleh masyarakat. 

Menurut M Zuhdan, kelompok Anarko merupakan sebuah kelompok yang memiliki pandangan atau ideologi anti otoritas yang menginginkan terciptanya tatanan kehidupan sosial yang bebas tanpa struktur dan terikat pada ketentuan atau tatanan apapun. Kelompok yang antipati terhadap pemerintah ini biasanya berupaya mewujudkan ideologi mereka dengan melakukan gerakan atau tindakan anarkis.

“Gerakan semacam ini sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun semakin tumbuh dan banyak berkembang di Indonesia pasca era reformasi. Muncul sebagai sebuah keniscayaan di tengah perkembangan kota-kota industri. Yakni sebagai bagian atau fase tingkat lanjut kelompok yang percaya bahwa masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang tanpa pemerintah, aturan hukum dsb,” katanya. 

Sebagai gerakan politis bawah tanah yang berjalan di luar sistem, kelompok ini dikatakan menjalankan misinya tidak dengan membuat gerakan sendiri, namun dengan cara menumpangi gerakan kelompok-kelompok lain. Baik itu gerakan mahasiwa atau pun gerakan kelompok buruh. Dengan cara menyusup, menghasut dan memprofokasi gerakan-gerakan demonstrasi. 

“Karena itu mereka sulit sekali diindentifikasi. Apalagi sampai sekarang banyak masyarakat yang tidak atau belum menyadari keberadaan kelompok ini. Artinya mereka belum terbaca secara utuh. Sehingga baik itu pihak pemerintah, kepolisian maupun masyarakat akan kesulitan bahkan bingung untuk mengantisipasi gerakan ini,” katanya. 

Meski begitu, Zuhdan menilai upaya untuk mencegah disusupinya gerakan-gerakan masa oleh kelompok Anarko sangat penting dan harus terus dilakukan. Salah satunya melalui upaya preventif. Menurut Zuhdan hal ini bisa dilakukan dengan melakukan penelitian maupun kajian mendalam terhadap kelompok Anarko itu sendiri. 

“Masyarakat tidak boleh mengesampingkan kelompok ini. Baik pemerintah maupun pihak kepolisian harus melakukan penelitian mendalam dan telaah secara proporsional terhadap kelompok ini. Sehingga ketika terjadi gerakan masa, bisa melokalisir dan menghindari adanya bentrok, pengrusakan dan tindakan anarkis lainnya,” katanya. 

Selain itu masyarakat juga dinilah tidak boleh bingung dalam melihat kelompok Anarko ini. Mahasiswa misalnya, dinilai harus tetap kritis, namun tidak boleh membiarkan aksi mereka ditunggangi. Karena itulah pendidikan dan pemahaman kepada mereka menjadi penting diberikan. Baik itu oleh pihak kampus, tokoh masyarakat, pemerintah maupun pihak kepolisian. 

“Pihak kepolisian sebaiknya tidak hanya melakukan pendekatan hukum saja. Tapi juga upaya preventif di masyarakat. Kalaupun melakukan penanganan hukum juga harus hati-hati. Tidak semua bisa dianggap kelompok Anarko. Karena mungkin bajunya sama tapi pemikiran mereka berbeda. Mereka ini pinter, memiliki analisa dan pandangan yang jauh dan maju. Sehingga sering dianggap kelompok haluu,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here