
JOGJA — Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) serta Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi melakukan kerjasama yang ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka penguatan sinergitas antara keduanya bertempat di PT Yogyakarta pada Selasa (27/4/2021)
Rektor UCY, Prof Dr Ciptasari Prabawanti, SPsi MSc Ph.D, mengatakan sebagai universitas yang terbuka dengan wawasan kebangsaan, UCY banyak membangun sinergi dengan berbagai institusi. Salah satu diantaranya termasuk Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Lewat kerjasama itu pihaknya ingin menyiapkan mahasiswa agar memiliki kualitas yang tidak hanya secara teori, tetapi juga secara keterampilan (skill). Sehingga siap untuk memiliki profesi di masa depan.
“Dengan MoU ini, mahasiswa akan mempunyai kesempatan belajar, magang dan mengikuti proses-proses dalam kerja-kerja Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Ini juga merupakan bagian dari penerapan konsep merdeka belajar agar mahasiswa tidak hanya belajar secara teoritik tapi juga secara praktek,” katanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, H. Suripto, S.H., M.H., mengatakan bahwa selama ini sinergitas antara UCY dan PTY sudah lama berjalan. Baik itu meliputi program mahasiswa magang, transfer ilmu, dan program-program lainnya. Ia menilai sinergitas itu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa.
“Dengan magang di sini, mahasiswa dapat belajar langsung sehingga ketika lulus mereka dapat terjun ke masyarakat dan juga dapat mengikuti perkembangan zaman, dan kami pun selalu siap jika diminta menjadi narasumber atau semacam dosen luar biasa di UCY”, ujarnya.