19 Kelompok Tani Sleman Terima Bantuan Alsintan

0

JOGJA — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman serahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi Petani, Jumat (24/9) di Ngaglik Caturharjo Sleman. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan Kelompok Petani.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono menjelaskan bantuan Alsintan tersebut diberikan untuk 19 Kelompok Tani yang berkecimpung di bidang holtikultura dan perkebunan.

“Hari ini disampaikan hibah kepada 19 kelompok tani bidang holtikultura dan perkebunan sebesar Rp 280 juta dalam bentuk Alsintan,” jelas Suparmono.
Suparmono menuturkan pemberian bantuan oleh Pemkab Sleman kepada 19 kelompok tani ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas para petani di bidang holtikultura dan perkebunan.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan bantuan kepada dua Kelompok Wanita Tani (KWT) yaitu KWT Seyegan dan KWT Gamping.

Masing-masing KWT mendapat bantuan sebesar Rp.55.000.000,00 yang diberikan dalam bentuk sarana pembibitan (rumah bibit dan aneka bibit sayuran), pengembangan demplot dan pertanaman (polybag dan pupuk kompos).

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bantuan hibah (Alsintan) yang diberikan kepada Kelompok Tani tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya peningkatkan produktivitas.

“Sektor pertanian telah menjadi salah satu faktor yang bisa menjaga stabilitas ekonomi di saat pandemi COVID-19. Maka dari itu bantuan yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas para petani,” jelas Kustini.

Lebih lanjut Kustini mengatakan perkembangan penggunaan lahan di Kabupaten Sleman selama 5 tahun terakhir menunjukkan luas lahan sawah turun rata-rata per tahun sebesar 0,08 %, luas pekarangan naik 0,12 %. Luas tegalan dan lainnya turun 0,04 % dari total luas wilayah Kabupaten Sleman. Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan langkah-langkah guna pengendalian alih fungsi lahan dengan menetapkan Perda Pengendalian Lahan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan (PLP2B).

Untuk mengoptimalkan produksi dan pemasaran hasil pertanian, para petani hendaknya mengikuti dinamika yang terjadi dimasyarakat. Mengingat pada saat ini kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat, termasuk mengkonsumsi makanan organik semakin meningkat. Tentunya ini merupakan peluang bagi para petani di Sleman untuk mengembangkan produk pertanian organik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here