PolGov Research Center UGM Dorong Pembagian Manfaat Mineral Kritis yang Adil dan Berbasis Komunitas

0

Jogja – Research Center for Politics and Government Universitas Gadjah Mada (PolGov UGM) menggelar PolGov Policy Forum 2026 bertajuk “Adil Berbagi: Memastikan Pembagian Manfaat Mineral Kritis yang Berpihak pada Komunitas Lokal dan Berkelanjutan” di Auditorium FISIPOL UGM, Yogyakarta, Rabu (24/06).

Forum ini menyoroti ketimpangan antara beban risiko yang dipikul masyarakat lokal dan manfaat ekonomi yang mereka terima dari aktivitas pertambangan mineral kritis di Indonesia. PolGov UGM mendorong penerapan pendekatan Community Benefit Sharing, yakni mekanisme yang menjamin masyarakat lokal memperoleh manfaat secara adil dari setiap rantai nilai ekonomi tambang.

Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) UGM Arie Ruhyanto, menekankan pentingnya ruang dialog multipihak sebagai langkah awal menuju kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat.

“Saya percaya forum hari ini menghadirkan kombinasi perspektif yang sangat kaya [karena] hadir para narasumber dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang akan memberikan pandangan dari berbagai sudut.”ujarnya.

Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menyoroti lemahnya posisi masyarakat lokal dalam industri mineral kritis. Ia menegaskan bahwa kesetaraan hak adalah salah satu prasyarat sebelum mekanisme pembagian manfaat dapat berjalan.

“Ketika komunitas mau mendapatkan community benefit sharing, harus ada kesetaraan antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Kesetaraan ini dimulai dari pengakuan hak. Tanpa pengakuan hak, tidak mungkin ada community benefit sharing,” tegasnya.

Dosen Departemen Antropologi Universitas Indonesia, Mia Siscawati mengingatkan bahwa pembagian manfaat tidak boleh hanya dihitung dari nilai ekonomi semata. Ia menekankan dua dimensi yang sering diabaikan: redistribusi dan rekognisi.

“Yang perlu diperhatikan adalah redistribusi dan rekognisi. Redistribusi ini bukan hanya dalam bentuk perhitungan ekonomi, seperti kompensasi atau pekerjaan, ketika mereka sehari-hari menanggung isu air, ISPA, dan lainnya. Sementara rekognisi berbicara soal hak asasi manusia, termasuk hak masyarakat adat,” ujar Mia.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, Moh. Ahlis Djirimu menyoroti banyaknya kekosongan regulasi yang kerap dimanfaatkan korporasi. Ia mencontohkan penggunaan air laut sebagai pendingin smelter yang dilepaskan kembali ke laut dalam suhu tinggi sehingga merusak terumbu karang dan memperburuk kondisi nelayan setempat.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengadvokasi pemerintah daerah untuk menuntut keadilan, misalnya melalui Peraturan Pemerintah,” desak Ahlis.

Kepala Bapperida Kabupaten Halmahera Tengah, Husain Ali membagikan pengalaman di daerahnya dalam menyusun kebijakan distribusi manfaat yang berbasis tiga pendekatan: human capital investment, social protection, dan inclusive welfare. Namun, ia mengakui bahwa keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kapasitas institusi pemerintah daerah. Kenapa ini bisa terjadi? Kenapa pertumbuhan ekonomi tidak merata di beberapa daerah? Ini karena persoalan kapasitas institusi pemerintah.

Jika kapasitasnya baik, saya yakin distribusi manfaatnya pasti bisa. Ini yang kami sebut
distribusi perekonomian manfaat dalam hilirisasi nikel,” jelasnya.

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, dan
Pertambangan Bappenas, Togu Pardede, menyatakan bahwa pemerataan manfaat telah menjadi perhatian pemerintah nasional. Menurutnya, setiap proyek strategis nasional (PSN) kini dirancang berdasarkan tiga trisula pembangunan: pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Selama SDM tidak bisa terlibat dan kapasitasnya tidak meningkat, ya ia akan miskin terus. Makanya kita mengenal trisula pembangunan,” ujar Togu.

Dosen DPP UGM, Primi Suharmadhi Putri,
menegaskan tiga agenda mendesak dari diskusi. Pertama, narasi hilirisasi perlu dikaji ulang secara kritis. Kedua, distribusi manfaat harus melampaui hitungan ekonomi dan merekognisi hak-hak masyarakat. Ketiga, pemerintah daerah perlu didorong dan didukung sebagai jembatan antara komunitas lokal, pemerintah pusat, serta korporasi. Melalui forum ini, PolGov UGM menyerukan agar semangat transisi energi Indonesia dibersamai komitmen nyata terhadap keadilan bagi komunitas yang paling terdampak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here