
JOGJA — Polda DIY melalui Unit C Subdit IV Direktorat Intelejen dan Keamanan (Ditintelkam) kembali menyalurkan bantuan bagi sejumlah mantan narapidana terorisme (eks napiter) di wilayah DIY pada Jumat (23/04/2022) kemarin.
Kali ini bantuan diberikan kepada keluarga eks napiter Joko Susilo (45) warga dusun Karangmojo Tamanmartani Kalasan Sleman.
Mantan narapidana terorisme yang ditangkap pada 2018 lalu ini, diberikan bantuan berupa seperangkat alat seperti gerobak, mesin pres cup, hingga sejumlah bahan baku kebutuhan untuk berdagang minuman.
Selain itu Polda DIY juga memberikan bantuan berupa uang santunan serta sembako untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan diberikan secara langsung oleh Kanit C Subdit IV Ditintelkam Polda DIY Kompol Hardijanto bersama anggota, dan diterima langsung oleh Joko Susilo didampingi istri Siti Nur Afifah.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat sekitar, mulai dari ketua RT, kepala dukuh hingga babinsa dan babinkamtibmas Tamanmartani.

Kompol Hardijanto mengatakan bantuan berupa gerobak dan alat pres cup ini diberikan sesuai permintaan keluarga Joko Susilo yang mengaku membutuhkan barang keperluan untuk berdagang es dawet.
Pasalnya sejak bebas dari masa tahanan sekitar setahun lalu, Joko Susilo hingga saat ini diketahui masih belum memiliki pekerjaan tetap. Sehingga pihak Polda DIY berupaya membantu memberikan modal usaha dalam bentuk barang tersebut.
“Bantuan ini kita berikan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi di kalangan eks napiter. Diharapkan ketika sudah memiliki pendapatan tetap, mereka bisa menghindari hal-hal negatif, khususnya paham radikal dan terorisme,” katanya.
Hardijanto berharap agar Joko Susilo dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Yakni untuk memulai kehidupan baru bersama keluarga yang lebih baik. Dengan selalu menjunjung kesetiaan pada NKRI.
“Jika memiliki masalah baik itu dalam hal ekonomi atau apapun bisa segera dikomunikasikan dengan kami. Tentu kami Polda DIY akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu sesuai kapasitas yang ada,” katanya.

Sementara itu, Joko Susilo mengaku sangat berterima kasih pada Pihak Polda DIY, khususnya jajaran Unit C Subdit IV Ditintelkam, yang tak henti memberikan perhatian dan kepedulian pada keluarganya selama ini.
Ia mengaku akan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Yakni menggunakannya untuk berjualan aneka minuman seperti es dawet, es buah, dan lain sebagainya.
“Rencananya istri yang akan jualan. Karena sejak dulu memang ingin berjualan es dawet. Nanti akan berjualan di sekitar wilayah sini. Mudah-mudahan laris sehingga bisa bermanfaat untuk perekonomian keluarga,” katanya.