
Jogja – Dalam rangka menjalankan tugas terhadap pengawasan Orang Asing, Polda DIY yang dimotori oleh AKP Ari Susilo, S.Sos selaku Kanit Pengawas Orang Asing didampingi oleh Iptu Pri Handono, SH melakukan sambang-silaturahim ke Ponpes Bin Baz yang terletak di Jl. Karanggayam, Karang Gayam, Sitimulyo, Kec. Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diterima langsung pengasuh Ponpes Bin Baz, Ust Abu Nida, kegiatan ini dilakukan jajaran Polda DIY sebagai bagian menjaga silaturahmi dengan instansi maupun tokoh masyarakat, sekaligus menjalankan tugas pengawasan terhadap orang asing di wilayah DIY
Dalam kegiatan ramah tamah tersebut AKP Ari Susilo mengatakan Polri secara fungsional memiliki tugas untuk menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Termasuk diantaranya terkait pengawasan orang asing.
Karena itulah kegiatan semacam ini diperlukan, mengingat Ponpes Bin Baz memperkerjakan sejumlah orang asing yang berstatus sebagai rohaniwan atau pengajar asing dalam kegiatan ponpesnya.
Disampaikan sesuai ketentuan, setiap orang asing, selain wajib memiliki dokumen keimigrasian secara lengkap, juga harus memberikan asas manfaat di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Setelah menanyakan tentang Rohaniawan dan pengajar asing, AKP Ari Susilo di akhir perbincangannya mengaku berterima kasih atas sambutan Ust Abu Nida beserta staf. Ia pun menekankan kepada ustadz bahwa dalam penggunaan tenaga Orang Asing agar dapat selektif dan mengedepankan asas manfaat terhadap Yayasan dan pada masyarakat sekitar secara umumnya.