Pengembangan Profesi Teknik Sipil pada Industri Jasa Konstruksi UCY

0

JOGJA – Pembekalan Calon Wisudawan ke 40 Program Studi Teknik Sipil Universitas Cokroaminoto Yogyakarta Tahun 2021 UCY dengan tema “Pengembangan Profesi Teknik Sipil pada Industri Jasa Konstruksi”. Sabtu, 30 Oktober 2021 melalui online. Program Teknik Sipil FT UCY saat ini mewisuda 51 orang sarjana Teknik Sipil sehingga sejak tahun 1985 hingga 2021 jumlah total lulusan 805 orang.

Dalam sambutan Rektor UCY Ciptasari Prabawanti, S.Psi, M.Sc, Ph.D menyampaikan agar lulusan Teknik Sipil FT UCY harus memilki integritas, professional, menjunjung tinggi moral dan berjiwa kebangsaan sebagimana menjadi visi kampus. Kepercayaan publik akan makin besar dengan dukungan alumni yang sudah tersebar.

Dalam kesempatan ini Ir. Ahmad Suraji, MT., Ph.D, IPM selaku Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah DIY dan juga dosen Universitas Andalas menyampaikan sebagai sarjana tenik sipil agar dalam kegiatnnya mampu mengintergrasikan keilmuannya dengan factor lain yang menjadi bagian dari pekerjaan sipil mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga supervise. Hal ini penting agar produk kegiatan teknik sipil benar-benar bisa memberi manfaat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya pemateri beriktnya Dr. Hery Kristiyanto, ST, MT., yang juga sebagi dekan FT UCY, pengurus HAKI DIY, pemilik paten sambungan precast menuturkan bahwa lulusan teknik sipil perlu mengikuti perkembangan pengaturan profesi teknik sipil yang saat ini telah berkembang. Pengakuan profesi teknik sipil telah diatur mulai dari keanggotaan asosiasi, sertifikasi keahian/ketrampilan, hingga input data program pengembangan keprofesian berkelanjutan (ppkp) secara online.

Kaprodi Teknik Sipil Ir. Nurokhman, MT menuturkan kegiatan pembekalan wisuda ini bekerjasama dengan PII DIY, HAKI DIY dan Gapeknas DIY. Saat ini bekerja sama dengan Balai Diklat Wilayah IV Surabaya KemenPUPR untuk pelatihan SIBIMA dan sertifikasi SKT dan SKA sehingga lulusan Teknik Sipil UCy sudah sekaligus bersertifikasi profesi sesuai tuntutan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 dan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur penyerapan tenag kerja seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi tentu semuanya menjadi peluang dan tantnagn dalam dunia kerja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here