
YOGYAKARTA — Jajaran Polda DIY melalui Unit C Subdit IV Ditintelkam Polda DIY, menyalurkan bantuan sembako serta modal usaha kepada salah satu mantan narapidana terorisme di wilayah kota Yogyakarta, Agus Melasi (39) bertempat di Masjid Jannatul Athfal, Jalan Ireda Prawirotaman Gondomanan Yogyakarta pada Sabtu (26/02/2022) kemarin.
Dipimpin Kanit C Subdit IV, Kompol Hardijanto, sejumlah anggota Ditintelkam Polda DIY nampak menyerahkn sejumlah bantuan seperti sembako, kompor gas, alat memasak, hingga gerobak bakso pada Agus yang merupakan warga kampung Diponegaran, Mergangsan, Yogyakarta.
Disaksikan keluarga Agus, pengurus masjid beserta ketua RT setempat, Kompol Hardijanto berpesan agar bantuan dapat dimanfaatkan Agus dengan sebaik-baiknya untuk memulai hidup baru secara mandiri.

Pihak Polda DIY dikatakan akan selalu mensuport setiap mantan narapidana terorisme yang selesai menjalanai masa tahanan. Selain melakukan pemantauan, upaya lain yang juga dilakukan adalah membantu perekonomian mereka.
“Yang lalu biarlah berlalu. Fokus terpenting saat ini adalah menata kehidupan baru secara lebih baik. Sehingga bisa hidup tenang bersama keluarga dan masyarakat, dengan menjunjung tinggi Pancasila dan NKRI,” katanya.
Bantuan modal usaha untuk berdagang bakso itu sendiri diberikan sesuai keinginan Agus yang berniat berjualan bakso selepas keluar dari tahanan.
“Rencana mau jualan bakso. Karena saat kemarin di penjara, saya bertemu tahanan lain yang sukses berjualan bakso. Lalu oleh dia saya diajarin bikin bakso. Makanya setelah keluar ini saya pengen coba ikut jualan bakso,” ujar Agus.

Agus merupakan salah satu mantan tahanan narapidana terorisme asal Yogyakarta yang baru saja dibebaskan baru-baru ini. Ia mengaku mendapat vonis hakim selama 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan terlibat langsung dengan jaringan terorisme pada sekitar tahun 2019 lalu.
Dalam kesempatan itu Agus sendiri mengaku berterimakasih banyak pada jajaran Polda DIY yang telah membantunya selepas keluar dari penjara. Ia mengaku akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Tak hanya itu ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan kelompok tertentu yang menyebarkan paham-paham radikal termasuk melalui media internet.
“Saat itu saya memang sedang semangat-semangatnya untuk mendalami agama. Lalu saya bisa ikut kelompok kajian yang saya temui di Internet. Awalnya saya hanya mendapat share-share’an di WA. Lalu akhirnya masuk ke kelompok kajian media sosial Telegram. Dari situlah saya mulai berubah,” katanya.

Selain membatasi interaksi dengan lingkungan sekitar, sejak saat itu Agus pun nampak lebih banyak berkumpul dengan kelompok kajian ekslusifnya tersebut. Ia bahkan mengaku sempat menolak mengikuti sholat jamaah di masjid jika sang imam merupakan seorang PNS.
“Saat itu mungkin saya terlalu bersemangat mencari kesempurnaan. Sehingga merasa diri paling suci. Paling baik. Makanya jika tidak ingin terjerumus dalam kelompok radikal seperti pernah saya alami, jangan sampai merasa diri kita paling benar dan paling suci,” katanya.
Puji Istantoro, ketua RT setempat mengaku turut menyampaikan terimakasih pada pihak Polda DIY yang telah membantu salah seoramg warganya. Ia bersama masyarakat sekitar juga mengaku siap untuk ikut mensuport Agus agar bisa berbaur kembali di tengah masyarakat untuk memulai hidup baru yang lebih baik.
“Warga kampung tentu akan mensuport Agus. Apalagi Agus ini kan warga asli sini. Baik itu secara moral dengan memberikan motivasi ataupun dengan membantu Agus mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah dsb. Kita harapkan Agus bisa kembali secepatnya berbaur dengan warga lain dan bisa hidup mandiri,” katanya