
Jogja – Jajaran Polda DIY melalui sub bidang tugas Unit Pengawasan Orang Asing yang diawaki oleh Iptu Pri Handono beserta anggota, melakukan pertemuan terbatas dengan salah satu Tokoh Masyarakat di Argomulyo Sedayu Bantul, Agung Purwoko Kamis (19/12/2024) kemarin.
Dalam kesempatan perbincangan santai yang digelar di salah satu cafe Teko Tenang Jl. Pesona Alam, Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul, tersebut disampaikan bagaimana peran Polri dalam melakukan pengawasan Orang Asing khususnya di wilayah Yogyakarta.
Jajaran Polri sendiri terus berupaya untuk menciptakan situasi kondusif berkaitan dengan keberadaan Orang Asing (WNA) yang berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah dengan menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah tokoh masyarakat seperti diantaranya, Agung Purwoko.
Salah satu contoh yakni terkait kedudukan Orang Asing, dimana mereka selain harus memiliki dokumen Ijin tinggal lengkap dan berlaku, namun juga dapat turut serta dalam menjaga ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tempat tinggalnya.
Sebagai tokoh masyarakat di Argomulyo Sedayu Bantul, Agung Purwoko sendiri dikenal memiliki pengalaman berorganisasi cukup lama di komunitas IKKJ (Info Kecelakaan dan Kriminalitas Jogja), yang kini aktif menjadi Bamuskal (Badan Permusyawaratan Kalurahan) Kalurahan Argomulyo.
Diharapkan lewat kegiatan ini, sejumlah tokoh masyarakat dapat semakin memahami pengetahuan tentang Orang Asing (WNA). Sehingga nantinya diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar lainnya, berkaitan dengan keberadaan Orang Asing. Dengan begitu akan dapat membantu tugas Polri dalam melakukan pengawasan Orang Asing khususnya di wilayah Yogyakarta.