
SLEMAN, Sejak diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru agama islam di salah satu sekolah di Kabupaten Bantul, DIY tak menyurutkan Saefudin (43 tahun) warga dusun Kedung Banteng, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, Sleman patah semangat. Justru, hal itu menjadikannya sebagai awal untuk bangkit menekuni usaha lain guna menghidupi empat orang anaknya dengan satu orang isteri.
Adapun usaha pembesaran ikan nila pada kolam tanah dan budidaya kambing yang merupakan bantuan dari BNPT sebagai bagian dari pengawasn dan pendampingan bagi setiap mantan narapidana teroris di wilayah Yogyakata ini, menjadi usaha awal yang dirintis dan diharapkan bisa menjadi salah satu sumber penghasilan. Praktis, selain memberi pakan ikan nila, mencari rumput untuk pakan hewan ternak ruminansia jenis kambing ini juga menjadi rutinitas yang harus dilakukan Saefudin seorang diri setiap harinya. Meski cukup melelahkan, namun kegiatan di alam ini, ia rasa sangat menyenangkan.
Ditemui pada hari selasa, 10/10/2023 di kawasan kolam ikan pembesaran ikan nila miliknya, saefudin pun berharap agar ikan nila dan kambing yang ia pelihara bisa berkembangiak, sehingga menghasilkan keuntungan.
“saya sendiri sangat berterimakasih atas perhatian yang diberikan dari pemerintah dan instansi terkait, salah satunya pemberian uang yang langsung saya belikan kambing untuk saya pelihara”, ujar Saefudin.
Saefudin sendiri mengaku saat ini justru lebih dekat dengan keluarga setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru. Selama 10 tahun menjadi guru agama islam di sekolahan, dirinya mengaku tak bisa selancar sekarang mengantar isteri mengajar di salah satu paud dusun maupun mengantar anak ke sekolah disela aktvitas memberi pakan ikan dan kambing. Meski tak lagi mengajar di dunia pendidikan bangku sekolah, namun Saefudin masih mengajar ngaji kepada anak-anak di tempat ia tinggal.
Seperti diketahui, tahun 2003 silam Saefudin pernah menghuni Rutan Salemba atas kasus deportan mahasiswa pakistan, melanggar pasal uu imigrasi 1992 dengan vonis 2 tahun dan keluar sekitar bulan Oktober 2005 setelah memperoleh remisi 40 bulan, 2 bulan diantaranya dari remisi 17-an dan 2 bulan lainnya remisi dasawarsa.
Sejauh ini, pembinaan wawasan kebangsaan dan keagamaan terus dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT yang bekerjasama dengan sejumlah jajaran dan pihak terkait. Salah satunya menyasar para mantan narapidnaa teroris yang berasal dari DIY dan Jawa Tengah dengan menghadirkan pembicara dari akademisi Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Muhammad Azhar yang digelar di Yayasan Bumi Damai, Kotagede, Yogyakarta.
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh keakraban itu Prof. Muhammad Azhar, mengatakan manusia sebagai Kholifah dilahirkan dengan tugas utama yakni untuk memakmurkan bumi. Karena itu tidak semestinya manusia justru menghancurkan bumi dengan berbagai kerusakan.
Sebagai seorang yang lahir dan hidup di Indonesia, setiap warga negara dikatakan juga harus bisa menggabungkan diri sebagai seorang umat Islam serta sebagai seorang warga negara.
“Pancasila dibuat oleh Presiden Soekarno kemudian disempurnakan oleh Ki bagus Hadikusumo yang merupakan tokoh Muhammadiyah serta KH. Hasyim Asy’ari yang merupakan tokoh Nadlatul Ulama, sehingga Ideologi kita sudah final,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar seluruh eks napiter dapat senantiasa berbuat kepada siapapun, sebagaimana ajaran dalam Al Qur’an, karena barangsiapa yang berbuat baik maka ia akan mendapatkan kebaikan, begitu juga sebaliknya.